Archive for December, 2008

Golput Haram? Pliss deh…

Sunday, December 21st, 2008

“ada babi sama alkhoholnya ya?, kog haram” mungkin selentingan itu sedikit ngaco tapi sepintas perpekstif sederhana itu bisa membuka pintu diskusi yang hangat. Saat ini MPR sedng merayu MUI untuk mengeluarkan fatwa terannyar. Bukan untuk barang konsumsi, tetapi untuk sikap dan kebebasan manusia ciptaan Allah SWT yang mempunyai hak sebagai makhluk sosial.

Sepertinya demokrasi sudah tidak layak lagi dipertahankan di Indonesia. Sistem yang telah menggiring bangsa ini menjadi dewasa dalam berpikir dan berekpresi ini seakan telah dilacurkan. Bahkan Departemen Hak Asasi Manusia (HAM) seakan tidak lagi dianggap oleh para pemikir dan banyak dari kalangan elitis yang saat ini duduk di kursi panas. Banyak bukti demokrasi tidak lagi dipandang, seperti tragedi Semanggi I dan Semanggi II, kasus 27 Juli yang hingga kini tidak jelas belangnya dan banyak hal-hal lainnya. Paling teranyar saat ini adalah munculnya paksaan dari segelintir elit yang menodong MUI untuk mengeluarkan fatwa bahwa Golput itu haram. Ironisnya, wacana ini muncul menjelang pesta demokrasi lima tahunan. Begitu ketara pemikiran itu telah terkontaminasi kepentingan-kepentingan.Lebih parahnya, ternyata lembaga negara kita sendiri tidak bisa menyelesaikan wacana yang dimunculkan itu. Dengan terang-terangan Ketua MPR yang terhormat, Hidayat Nur Wahid merayu MUI untuk diajak bersama-sama membangun jalan pintas menuju dikeluarkannya fatwa haram itu. Dalam hal ini lembaga negara telah bergantung kepada organisasi non pemerintahan. MUI sendiri telah menunjukan sinyal-sinyal mengiyakan permohonan kalangan elit dengan dasar untuk mendukung perbaikan pemerintahan yang diselenggarakan lima tahun sekali itu. Ketua MUI Bidang Fatwa, Ma’ruf Amin bahkan berani memproklamirkan dirinya telah mendukung fatwa itu, meski belum ada ketok palu dari ulama lainnya. Terang-terangan Ma’ruf juga mengatakan akan menggiring pembahasan fatwa yang belum di godog itu untuk menyetujui lahirnya fatwa haram bagi golput. “Saya pribadi mendukung fatwa itu, dan memang saya akan mengggarahkan pembahsan agar menyetujuinya,” katanya dalam acara Democrazy di MetroTV, Minggu(21/12). Jelas dalam hal ini MUI telah masuk dalam ranah politik. Ma’ruf juga berkali-kali mengatakan dari puluhan partai yang ada, masih ada yang berjalan di rel yang jelas, amar ma’ruf nahi mungkar. Bisa tertebak disitu ada muatan marketing untuk partai berlandaskan golongan tertentu. Dalam perpektif Bima Arya Sugiarto, negara seharusnya jangan terburu-buru untuk mengambil tindakan apalagi harus menggandeng lemaga non pemerintahan untuk ikut mengeluarkan kebijakan. Dikhawatiorkan kebijakan tersebut tidak populis dan berbau kepentingan. Ia juga menolak jika harus ada fatwa haram bagi golput. Golput dikatakanya sebagai bentuk ketidakpercayaan kepada calon-calon pemimpim yang dirasa tidak kompeten dan tidak akan membawa kontribusi terhadap perbaikan negara. Haram atau tidak bukan menjadi persoalan saat ini sebenarnya. Revolusi dari motor-motor politik beserta kadernya sebenarnya menjadi jawaban atas semakin banyaknya jiwa apatis di negara ini. Survei dari kompas, kuantitas golput semakin melonjak paska 1998, ketika rezim Orde Baru lengser. Bahkan nyaris sama jumlahnya dengan suara yang memenangi pemilu 2005 lalu. Padahal api reformasi menjelar dimana-mana. Artinya, masyarakat semakin cerdas dan jeli menelan janji-janji politik. Dengan menelurkan fatwa haram, mungkin akan menjadi obrolan hangat dikedai-kedai kopi,di kursi DPR, di loby-loby hotel, tetapi bisa jadi menjadi menjadi “barang tertawaan” bagi orang-orang yang berdagang dipasar, mencangkul disawah dan yang tidur-tidur di kolong-kolong jembatan. Mungkin juga terjadi di rumah suci umat beragama yang tidak familiar dengan kata-kata haram.